Kesal Tak Diberi Uang 5 Ribu, Erol Tusuk Neneknya Sendiri

oleh
IMG-20211004-WA0018

“Saat anggota kita ke TKP pelaku masih berada di sana dengan memegang sajam yang digunakan untuk menghabisi korban, sehingga anggota kita langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti sajam,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. “Kita terapkan pelaku dengan pasal pembunuhan berencana terhadap korban,” ungkapnya.

Sementara pelaku Erol hanya diam saja saat ditanyai mengenai motif ia nekat menghabisi nyawa neneknya sendiri dan dari wajah pelaku pun tidak terlihat penyesalan atas perbuatannya.(Kiki)