Kembali Unit Reknata Subdit 4, Ringkus Oknum Pengajar Ponpes Dalam Kasus Cabul

oleh
IMG-20211001-WA0014

PALEMBANG,KRSumsel.com – Kasus pencabulan kembali berhasil diungkap Subdit IV Renakta Unit 4 Diskrimum Polda Sumsel di Pondok Pesantren (Ponpes) kawasan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Pelaku merupakan oknum pengajar di Ponpes tersebut yang diketahui bernama IA (20) dan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel usai diamankan di Ponpes, Kamis (30/9/2021).

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari korban yang merupakan santri Ponpes. “Berkat laporan korban kita berhasil mengungkap kasus ini, untuk jumlah korbannya baru satu orang,” ujarnya.

Namun pihaknya bakal melakukan pengembangan terkait adanya korban lainnya. “Kita akan melakukan pengembangan untuk kasus ini dan kita akan mencari tahu korbannya hanya satu atau lebih,” katanya,Jumat (1/10/2021).

Kasus ini lanjut dia mengatakan, sama seperti kasus pencabulan yang dilakukan pelaku Ji (22), hanya saja korbannya berbeda. “Ini kasusnya kita melihat sama seperti kasus pencabulan dengan tersangka JI yang memenuhi nafsunya melakukan perbuatan tersebut di wilayah Ponpes,” bebernya.