Ini Tanggapan Ketua DPRD Muara Enim, Usai 10 Anggotanya Ditetapkan Tersangka

oleh
IMG-20211001-WA0025

Kiki juga sebelumnya membenarkan pihaknya telah menerima surat dari KPK tentang 10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditetapkan menjadi tersangka. Lalu mengenai apakah ada 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang tersandung mengundurkan diri, sambung Kiki, hingga sampai saat ini, pihaknya belum ada menerima surat pengunduran diri dari siapa pun.

Hal senada juga sampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Muara Enim, Lido Septontoni, SH M.SI membenarkan jika ada 10 anggota DPRD Muara Enim yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka Lido menegaskan, tidak akan menganggu roda pemerintahan khususnya di DPRD Kabupaten Muara Enim, sebab masih ada 35 anggota DPRD lainnya.

“Sehingga jika ada kegiatan seperti rapat paripurna tentu tidak akan terganggu, karena masih sah diikuti oleh 35 anggota,” tutupnya.(ndi)