MUARA ENIM, KRSumsel – Setelah 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ditetapkan tersangka. Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki menegaskan tidak menganggu roda pemerintahan.
“Pada intinya kita sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK ya,” kata Liono, Jumat (1/10/2021).
Begitu pun saat disingung bagaimana untuk penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) nantinya, bagi anggota DPRD yang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka?, Kata Liono, mengaku terkait hal ini DPRD Muara Enim belum bisa berbicara lebih jauh, terkait masalah itu,
“Ya itu, tergantung nantinya AD/ART partai politik masing-masing,” ujar Liono.
Ia juga mengatakan, khususnya di internal PDIP, akan menunggu kebijakan partai nantinya. Jadi kami tidak mau gegabah dan akan menunggu petunjuk pimpinan,” jelas Liono yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Muara Enim ini.













