“Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Bahbin kantibmas Polsek Ilir Barat I, selanjutnya piket fungsi di pimpin pawas langsung ke TKP dan mayat di efakuasi oleh unit identifikasi,” katanya.
Ia mengungkapkan, tidak ditemukan benda atau barang yang mencurigakan di dalam kamar korban.
“Keluarga korban tidak bersedia untuk di lakukan otopsi dan visum lalu keluarga korban membuat surat pernyataan yg di materai dan langsung di keramasi kemudian di bawa oleh pihak keluarganya,” tutupnya. (Kiki)













