Selain melaksanakan vaksin keliling, dalam Operasi Patuh Musi 2021 juga mengedepankan segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.
Selain itu, ada tiga sasaran dalam Operasi Patuh Musi 2021. Penindakan dilakukan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak disiplin dalam berlalu lintas. Ada pula, monitoring wilayah rawan macet, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan yang dilakukan masyarakat.
“Dalam operasi Patuh Musi 2021 ini, akan dilaksanakan secara mobile. Penindakan tetap bisa dilakukan, bila masyarakat melakukan pelanggaran sesuai sasaran yang ada di operasi Patuh Musi 2021,” pungkasnya. (Yan)













