BANYUASIN,KRSumsel.com – Bupati Banyuasin H, Askolani. SH., MH. dan Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Soemosentono. SH, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banyuasin, itu terlihat dengan di bentuknya UPTD Capil di Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Pembentukan UPTD Capil di Kecamatan Sembawa ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KK, KTP, KIA dan AKTA baik lahir maupun kematian, dari informasi yang didapat, UPTD Capil di Kecamatan Sembawa ini akan melayani juga 13 Desa di Kecamatan Rantau Bayur.
“Komitmennya Pemerintah Pasangan Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan Wakilnya, mendekatkan pelayanan, tahu. 2019 diusulkan 21 Kecamatan disetujui oleh Gubernur sebanyak 17 Kecamatan, namun di tahun 2020 semua di Setujui, dan kami memilih Desa Lalang sebagai UPTDnya karena strategis di pinggir jalan dan sudah disetujui oleh Bupati Banyuasin dan Camat Sembawa bahwa lokasinya di Kantor Desa Lalang, “Ucap, Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH. MH, melalui Saukani. SE., MM. Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, ketika dihubungi, Senin. 20/09/21.
Saukani berpesan kepada seluruh masyarakat untuk mengurus sendiri ke UPTD Capil yang telah disetujui oleh Gubernur sebanyak 21 UPTD.
“Alhamdulillah sudah disetujui semua usulan kita, masyarakat diminta mengurus sendiri, sebab sudah dekat ke mereka disetiap Kecamatan dan gratis tanpa dipungut biaya, “Tukasnya.













