Kemendagri Ingatkan Daerah Laporkan Inovasi

oleh
Screenshot_2021-09-17-08-36-20-01_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta, KRsumsel.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan daerah agar melaporkan inovasi mereka ke dalam pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat,

memaparkan 29 daerah diketahui belum melaporkan inovasinya ke dalam pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021.

“Daerah yang belum melakukan penginputan data dan belum melaporkan inovasinya, agar segera melaporkan inovasi yang dilakukan melalui laman indeks inovasi daerah,” kata dia.

Menurut dia, jika sampai masa pelaporan berakhir daerah tidak melakukan pelaporan inovasi, maka daerah tersebut akan memperoleh predikat tidak dapat dinilai (disclaimer). Untuk itu, Fatoni mengatakan daerah perlu melakukan sejumlah persiapan agar hal tersebut bisa dihindari.