DKP Jambi Imbau Daerah Hukum Oknum Perusak Sumber Daya Ikan

oleh
Screenshot_2021-09-12-20-58-58-10_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Tahun depan akan memperkuat pengawasan wilayah sungai, danau dan waduk melalui program pengawasan usaha perikanan, upaya tersebut diharapkan mampu menekan aktivitas penyetruman ikan,” kata Sekretaris DPKP Kabupaten Batanghari Roni.

Aktivitas penyetruman atau perusakan sumber daya ikan tersebut tidak hanya membuat induk ikan mati, namun anak-anak ikan baik yang dilepasliarkan maupun yang hidup liar ikut mati.

Laporan dari kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) di Kabupaten Batanghari, terdapat oknum yang melakukan aktivitas penyetruman. Berdasarkan laporan tersebut DPKP Batanghari akan menindaklanjuti, dan jika terbukti melanggar maka akan diproses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

DPKP Kabupaten Batanghari pada tahun 2022 menganggarkan dana untuk program sosialisasi sebesar Rp400 juta. Termasuk uang penghargaan untuk masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perusakan sumber daya ikan.

“Salah satunya sosialisasi dampak terhadap peracunan dan penyetruman ikan,” kata Roni.(Anjas)