PALEMBANG,KRSumsel.com – Terkait kasus dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio melalui anak bungsunya Heriyanti, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkhususnya kepada bapak Kapolri, anggota Polri, Gubernur Sumsel, Pangdam, Danrem, maupun pihak yang ikut terlibat atau dilibatkan,” ujarnya, Kamis (5/8/2021).
Dirinya mengatakan, bahwa kegaduhan yang terjadi ini tidak terlepas dari kesalahannya tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai dana hibah Rp 2 triliun tersebut.
“Ini terjadi akibat tidak kehati-hatian saya sebagai individu sehingga terjadilah masalah seperti yang terjadi ini,” katanya kepada wartawan di Palembang di Polda Sumsel.
Dirinya menuturkan, bahwa ia tidak mengenal Heriyanti tapi mengenal Almarhum Akidi Tio dan anaknya Ahok. “Saya tidak mengenal Heriyanti tapi saya mengenal Almarhum dan anaknya Ahok saat saya bertugas di Aceh Timur,” bebernya.
Dana hibah yang bakal diberikan ini awalnya, ia mendapatkan kabar dari Kadinkes Sumsel, Lesty Nurainy bahwa ada donatur yang bakal memberikan bantuan untuk Covid-19 melalui dokter keluarga Alm Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan.
“Kemudian saya mempertanyakan dana hibah tersebut diberikan untuknya sebagai pribadi atau Kapolda Sumsel yang selanjutnya diamanahkan untuk penangan Covid-19 di Sumsel,” aku dia.
Dalam diskusi bersama Prof Dr dr Hardi Darmawan dan Kadinkes Sumsel, Heriyanti anak Akidi Tio menjelaskan bahwa uang tersebut ada dan dalam berbentuk cek.
Diakui Kapolda, setelah mendapatkan informasi dana hibah tersebut pihaknya membentuk tim mencari kebenaran dana tersebut. Namun, hingga kini Kapolda menegaskan dana itu belum ada. “Saya sudah mengecek dana tersebut dan seperti kita ketahui sampai kini dananya belum ada,” tutupnya. (Kiki)













