Warga Berulah, Kuasa Hukum PT Timur Jaya,Kita Sudah Melakukan Penerapan Hukum

oleh
IMG-20210303-WA0009

PALEMBANG, KRSumsel.com – Diduga akan menguasai tana milik perusahan, sejumla warga dikawasan kampung Labi-Labi dijalan Taman Murni Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang melakulan aktipitas pembakaran diwilayah tanah milik perusahan PT Timur Jaya Group.

Akibat aktipitas beberapa warga yang telah membakar dan membersikan lahan tersebut, Kuasa hukum Pt timur jaya group, Muhammad Reza Ersyah SH angkat bicara saat dikonfirmasih oleh KRSumsel.com mengenai hal tersebut.

” Ya saya mendapat kiriman vidio dan foto dari salah satu pegawai pt timur jaya yang melihat ada sekelompo warga yang masih memaksakan kehendak untuk memasuki lahan timur jaya group” ujar Reza.

Dimana mereka ini, lanjut Reza melakukan aktipitas pembakaran dilahan tersebut.

” Saat karyawan timur jaya melarang warga melakukan pembakaran dan masuk ke lahan tersebut, mereka ini menantang tidak takut dan merasa kebal hukum” ucapnya, Rabu (3/3/2021) saat dikonfirmasi.

Padahal sudah jelas kita sudah melakukan penerapan hukum dengan memasang spandu bahwa tanah tersebut pilik pt timur jaya group.

” Saya heran mengapa warga masih ngotot untuk memasuki lahan yang sudah ada pemilikny dengan cara memaksakan kehendak dan merasa kebal hukum serta menantang penegak hukum. Untuk permasalahan ini sudah saya kordinasikan dengan Polsek setempat “tutupnya. (Kiki)