Temui Anak, Wanita di Palembang Dipukul Mantan Suami

oleh

Krsumsel.com, PALEMBANG — Seorang perempuan DN (37) melaporkan mantan suaminya A (47) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan. Selasa, (22/9/2026).

Dihadapan petugas, korban yang merupakan warga Rusun Blok 49 Bukit Kecil Palembang menyampaikan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, (21/9/2026) sekitar pukul 14.20 di kawasan Rusun Blok 47 Jalan Radial Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

“Korban menjelaskan bahwa dirinya dan Terlapor merupakan mantan pasangan suami istri yang telah resmi bercerai.” Katanya.

Sebelum kejadian, korban datang ke kediaman mantan suaminya dengan maksud bertemu sekaligus melihat anak-anaknya yang berada di rumah tersebut.

Baca juga:Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Ar-Riyadh

“Saat saya sedang bersama anak-anaknya, tiba-tiba terlapor mencium dan memeluk dirinya.” Ungkapnya.

Korban yang merasa keberatan atas aksi terlapor sehingga terjadi cekcok mulut dengan mantan suaminya. Cekcok tersebut kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan.

“Dia memukul dan menampar wajah saya sebelah kanan,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sakit pada bagian kepala serta luka lecet pada bagian pipi.

“Merasa keberatan atas perlakuan tersebut, Devi kemudian mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan agar peristiwa yang dialaminya diproses sesuai hukum yang berlaku.” Harap korban.

Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan adanya laporan korban dan telah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkn ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Tutupnya.(Kiki)