PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Anak dibawah umur berinisial PR (17) mengalami tragedi mengenaskan dikeroyok dan disilet oleh empat orang pelaku, hingga sang gadis belia itu dituding sebagai pelakor.
Baca Juga : Lima Pelaku Penyimpan Sabu Lima Kilogram Dibawa ke BNN Pusat
Atas perisriwa tersebut, melalui tim kuasa hukum LBH MUSI melaporkan ke Polsek Ilir Timur I. Terlapor diketahui berinisial RS (48) dan ketiga pelaku lainnya disebut anak-anak terlapor.
Achmad Azhari SH bersama rekannya Muhammad Fikri SH dan Ardanil SH menceritakan kronologis kejadiannya. Kliennya didatangi pelaku pada Sabtu (19/9/2020) di tempat dagangnya pasar kuliner 16 Ilir tempatnya di bawah Ampera sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga : Polisi Kejar Pelaku Penodongan di Monpera, Eh Malah Dikeroyok Warga
“Terlapor datang dengan tiga anaknya bisa karena korban tidak ada mereka merusak semua dagangan disana. Saat korban datang keempat terlapor melakukan pengeroyokan. Muka klien saya disilet untung dia berhasil menutupi dan kena dibagian tangan,”kata Achmad Azhari Kamis,(24/9/2020).
Diakuinya pihaknya telah melaporkannya ke Polsek Ilir Timur 1 Palembang . Dijelaskannya kliennya masih dibawah umur pelaku pun ditudingkan sebagai pelakor membuat kasus sempat viral di dunia maya.
“Kasus ini viral karena klien kami juga disebutkan sebagai pelakor. Hal itu makanya kami juga tidak senang karena membuat nama baik klien kami terganggu. Apa lagi korban adalah anak dibawah umur tidak paham soal pelakor. Tentunya seharusnya dia yang jadi korban,”tegasnya.
Dia pun berharap aparat kepolisian di Kota Palembang memberikan tindakan tegas terarah dengan ketetapan hukum yang berlaku. Tentunya dia ingin hukum tegak berdasarkan keadil.
“Harapan kami agar kasus ini direspon cepat oleh kepolisian. Karena ini kasus penganiyaan anak dibawah umur apa lagi dilakukan oleh pelaku juga perempuan seorang ibu bersama anak anaknya,”pungkasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polsek IT I. Dia juga menyatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita sudah terima laporan di Polsek IT I, tentunya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, karna ini korbanya dibawah umur, kemungkinan akan dilimpakan ke Unit PPA” Ucapnya. (****)

















