PALEMBANG, KR Sumsel – Wendi Saputra (19 ), tahanan Polrestabes Palembang dengan kasus cabul hari ini melasungkan pernikahan bersama dengan pacarnya LO (17) diruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jum’at (4/9/2020) pukul 14.30 WIB.
Diketahui Wendi dan pacarnya LO merupakan warga Kecamatan Gandus Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono mengatakan, pernikahan tersebut dilangsungkan disini karena yang bersangkutan sebelumnya telah merencanakan pernihakan.
“Pas saja pernihakahannya dilasungkan hari ini dan tentunya kita pasilitasi dengan menghadirkan keluarga kedua mempelai dan seorang penghulu,” ujarnya Jum’at (4/9/2020).
Lanjut Nuryono menuturkan setelah menikah yang bersangkutan akan tetap melakukan proses hukuman sesuai perbuatannya.
Sementara itu, Kasubnit Ipda PPA Fifin Sumailan mengatakan ia sangat mendukung acara pernikahan tersebut.
“Tentunya kita sangat mendukung acara pernikahan tersebut. Kita tidak menghalangi siapapun yang ingin melasungkan pernihkan di Polrestabes Palembang walaupun itu tahanan kita,” katanya.
Diketahui Wendi ditangkap pada bulan 5/2020 lalu .
Pelaku diancam Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (****)

















