Peluang Miliki Mobil Ferari dengan Harga Miring

oleh
WhatsApp Image 2020-07-15 at 19.04.51

PALEMBANG, KR Sumsel – Kepala  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) kota Palembang Rido Wahyono mengatakan, untuk deposit mengikuti lelang Mobil Ferrari yang diadakan oleh Kejaksan Agung Republik Indonesia tersebut harus mengikuti aturanan batas limit harga dari 30 persen sampai 50 persen dari harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Ya kalau dari aturan kita 30 persen sampai 50 persen dari nilai limit, kalau misalkan harga mobil ini Rp 10 Milyar, kita bisa pasang Rp.5 Milyar itu tertangung dari pemohon lelang dalam hal ini pihak kejaksaan” jelas Rido saat dihubungi via telponya, Rabu (15/7/2020).

Peluang Miliki Mobil Ferari dengan Harga Miring

Rido juga mengimbau, kepada masyarakat yang akan mengikuti lelang agar wajib mendaftar di link www.lelang.go.id, karena dizaman sekarang banyak sekali penipuan mengenai lelang .

” Jadi saya harap agar masyarakat yang mau mengikuti lelang,agar mendaftar disitus pemerintah yang resmi dari  Kementerian Keuangan yang bisa dipertanggung jawabkan,” tutupnya. (****)