Tim Hunter Polrestabes Palembang Tangkap "Ninja" Di Bawah Ampera

oleh
WhatsApp Image 2020-06-27 at 13.15.17

Pemuda berambut panjang yang diketahui bernama Rendi, usia 19 tahun, warga Seberang Ulu (SU) ISI ini pun tak berkutik saat diamankan petugas.

Selain pedang, petugas juga menyita lem Aibon yang ditemukan di saku celana Rendi.

“Yang bersangkutan diancam Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai, menyimpan atau membawa senjata tajam tidak sesuai dengan profesinya. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sonny.

Ia pun mengingatkan warga untuk tidak membawa sajam saat beraktivitas di luar rumah, jika tak ingin berurusan dengan polisi.

“Apapun alasannya, dilarang bawa sajam! Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang patroli 24 jam guna meminimalisasi, mencegah segala potensi tindak kejahatan,” tandasnya.

Sementara Rendi lebih banyak diam saat ditanya perihal kepemilikan sajam berupa pedang tersebut.

“Benar, pedang punya saya,” kata dia. (****)