Bandar Judi Dadu Kuncang di Tanjung Lubuk Dibekuk Polisi

oleh
Bandar-Judi-Dadu-Kuncang-di-Tanjung-Lubuk-Berhasil-Dibekuk-Polisi-696x498

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, usai mendapat informasi adanya perjudian dadu kuncang, Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Johny Martin dan Kanit Reskrim IPDA Usman Gumanti beserta anggota langsung melakukan penangkapan.

“Setiba di lokasi di tempat bilyard milik Setia yang terletak di LK II Kelurahan Tanjung Lubuk Kecamatan Tanjung Lubuk, informasi itu ternyata benar, sehingga unit Reskrim pun langsung menangkap Musa,” kata Iryansyah.

Selain bandarnya, lanjut Iryansyah, berhasil diamankan juga barang bukti 1 set dadu kuncang, bola bilyard beserta stick dan perlengkapan lainnya serta uang tunai sejumlah Rp214 ribu. (lilis)