OKI, KRSUMSEL.com – Jajaran kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan Musa (60) warga Kelurahan Tanjung Lubuk Kecamatan Tanjung Lubuk OKI, Selasa (26/5/2020) sore.
Pria tersebut ditangkap sekira pukul 15.30 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk akibat ulahnya yang nekat membuka dan menjadi bandar perjudian dadu kuncang yang berlokasi di tempat bilyard di Lingkungan (LK) II Kelurahan Tanjung Lubuk.


















