Satreskrim Polrestabes Palembang Berhasil Tangkap Weni dan Rahmat

oleh
WhatsApp Image 2020-09-18 at 16.22.48

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor pimpinan Iptu Novel Siswandi berhasil menangkap dua pelaku Spesialias Curanmor di wilayah rumah susun Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. Kedua pelaku yakni Weni (25) dan Rahmat Bastari (25) keduanya warga Rumah Susun blok 9 dan 52. Kedua pelaku ditangkap dikawasan rumah susun pada, kamis, 18/9/2020 sekira pukul 18:30 wib.

” Ya kedua pelaku ini adalah spesialis curanmor di kawasan rumah susun, dari pengakuan kedua tersangka sudah 6 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci liter T yang dibuatnya sendiri”ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, Jumat (18/9/2020).

Adapun barang bukti yang kita amankan, lanjut nuryono pakai yang dibeli hasil dari penjualan motor curian.

” Kita telah mengamankan barang bukti pakain yang dibeli pelaku dari hasil menjual motor curian,  kedua pelaku ini kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 Tahun”tutupnya.

Sementara, dari pengakuan Weni membenarkan bahwa setiap melakukan aksi pencurian motor selalu dikawasan rumah susun.

” Iya pak, setiap menjalankan aksi pencurian motor, sasaran kami motor terparkir dihalaman rumah.

Hal senada juga disampakain Rahmat bahwa hasil curian motor tersebut ia jual dikawasan Boom Baru dengan harga 1juta sampai 2 juta.

“Motor tersebut kami jual dikawasan Bom Baru, uang nya kami bagi berdua untuk berjudi, beli narkoba dan beli pakain” tutupnya.