PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Aksi pelaku pencurian tidak pandang bulu, Ikan Cupang pun dicuri. Korban pencurian yakni, Indra Hadi Putra (35) seorang pengusaha ikan cupang di Palembang, merugi hingga Rp 10 juta, lantaran 20 ikan cupang jenis beluring yang diletakannya diteras depan rumah hilang dicuri orang tidak dikenal.
Baca Juga : Tanah Diserobot, Warga Setempat Menjerit dan Pingsan
Pencurian tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Dipa Jaya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring kota Palembang, Senin (1/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Indra menuturkan, kejadian bermula saat ia melihat ikan cupang yang ia letakan di toples depan rumahnya sudah berantakan.
“Pukul 01.00 WIB, saya lihat ikan-ikan saya masih ada di dalam toples kemudian saya masuk ke dalam rumah untuk tidur,” ujarnya Selasa (2/2/2021).
Setelah terbangun dan keluar rumah untuk melihat ikan-ikannya, korban kaget lantaran ikan yang ia letakan di dalam toples hilang.
“Yang dicuri pelaku ikan bagus semua yaitu jenis beluring dengan harga paling murah Rp 250 ribu hingga harga Rp 500 ribu keatas untuk satu ekornya,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaku hanya mencuri ikan yang diletakannya di dalam toples namun tidak mengambil berikut toplesnya.
“Saya tidak tahu dia mengambil ikan-ikan saya menggunakan apa. Lantaran pada saat ia mencuri ikan saya tidak terdengar suara berisik-berisik,” jelasnya.
Ia menuturkan tidak hanya menjual ikan cupang jenis beluring saja namun ada juga ikan cupang jenis lain yang dijualnya mulai dari rumah hingga online.
“Gembok pagar rumah saya masih bagus dan tidak rusak, saya rasa pelaku masuk ke teras rumah saya dengan cara memanjat pagar,” bebernya.
Ia curiga, sebelum menjalankan aksinya pelaku terlebih dahulu melihat kondisi rumahnya.
“Saya tidak tahu pelaku orang sini atau bukan, namun saya curiga sebelum menjalankan aksinya dia terlebih dahulu melihat sikon rumah saya karena pada saat mencuri ikan saya dia sangat hati-hati sehingga tidak terdengar suara berisik,” bebernya.
Atas kejadian tersebut korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.Selasa, (2/2/2020) .
“Saya harap agar pelaku tertangkap dan bertanggung jawab. Karena ikan tersebut merupakan usaha saya,” tutupnya.
Sementara itu laporan yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim. (****)


















