Warung Pondok di Cobra 2 Jadi Tempat Jualan Sabu, FW Ditangkap Bawa 15 Paket dan 2 Butir Pil Ekstasi

oleh

KRSUMSEL.COM, MUBA – Warung pondok di kawasan Cobra 2 areal HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, ternyata bukan sekadar warung. Di baliknya, diduga jadi tempat peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial FW (33) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin di warung pondok miliknya sendiri. Dari tangan FW, petugas menyita 15 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 4,18 gram, serta 2 butir diduga narkotika jenis tablet/ pil ekstasi berlogo WhatsApp dan XXX.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/10), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran sabu dan pil di kawasan PT Hindoli.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, langsung memerintahkan Kanit Idik I IPTU Fery bersama anggota Unit I Satres Narkoba untuk menyelidiki lokasi tersebut.

“Setelah anggota kita melakukan penyelidikan, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I IPTU Fery, kemudian melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka FW di dalam warung pondok miliknya,” demikian dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya kepada awak media, Sabtu (7/11).

Ia menambahkan, dengan disaksikan masyarakat setempat, petugas menggeledah warung itu. Hasilnya, ditemukan satu kotak rokok merek ESSE Change yang berisi satu plastik klip bening dengan 15 paket diduga sabu dengan berat bruto 4,18 gram.

Tidak berhenti di situ. Anggota dilapangan juga menemukan 1 butir diduga narkotika jenis tablet berlogo WhatsApp warna hijau dengan berat bruto 0,39 gram, dan 1 butir diduga narkotika jenis tablet berlogo XXX warna ungu dengan berat bruto 0,44 gram, yang disimpan di rak kayu di atas tumpukan kotak obat nyamuk di dalam warung pondok milik pelaku.

Saat diinterogasi, FW tidak bisa mengelak. Ia mengakui sabu dan pil itu merupakan miliknya.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Polres Musi Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Budi Mulya.(Andi Slegar)