KRSUMSEL.COM, MUBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menggerebek sebuah rumah di Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, dan mengamankan seorang pelaku narkoba jenis sabu.
“Pelaku ini kita tangkap di rumahnya ya, yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya kepada awak media, Sabtu (7/11).
Ia menjelaskan, jika penggerebekan itu dilakukan, Senin (2/11). Alhasil anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (27) warga Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat.
Ia menambahkan, penggerebekan tersebut berawal ketika petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas transaksi mencurigakan di rumah pelaku. Berawal dari informasi ini, polisi langsung melakukan penyelidikan sebelum akhirnya berhasil mengamankan AP.
“Pelaku kooperatif dan menyerahkan barang bukti sabu yang dimilikinya,” paparnya.
Barang bukti yang diamankan yakni berupa 6 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,72 gram, pecahan yang diduga narkotika jenis tablet warna merah muda dengan berat bruto 0,30 gram, pecahan yang diduga narkotika jenis tablet dengan berat bruto 0,08 gram, 3 buah plastik klip bening, 1 buah kaleng rokok merek Dji Samsoe, 1 buah sekop plastik dan 1 unit handphone merek iPhone 11.
“Tersangka ini menyimpan sabu di bawah kasur dalam kamar rumahnya,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya terus mengimbau agar masyarakat berperan aktif memberikan informasi, baik itu tindak kejahatan apapun atau peredaran narkoba di lingkungannya.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(Andi Slegar)












