Krsumsel.com, Indralaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Ke-XLI Masa Sidang Ke-I Tahun 2026, Senin (19/10/2026).
Agenda rapat tersebut yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga: Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Dibongkar BPOM
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda APBD 2027.
Melalui forum ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, kritik, serta saran terhadap rancangan kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Pandangan dari fraksi-fraksi DPRD tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Pembahasan Raperda APBD 2027 juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif.
Kolaborasi kedua pihak diperlukan agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui proses pembahasan yang konstruktif, Raperda APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir.(rul)
















