Krsumsel.com, Indralaya – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang pekerja dilaporkan mengalami luka bakar serius, satu unit mobil tangki bermuatan BBM juga ikut terbakar.
Kobaran api dengan cepat membesar dan melalap bangunan gudang, situasi semakin berbahaya setelah satu unit mobil tangki berwarna putih biru yang disebut-sebut milik Pertamina, dengan muatan sekitar 16 ton BBM, turut terbakar hingga dilaporkan meledak.
Peristiwa tersebut membuat api semakin sulit dikendalikan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja maupun warga di sekitar lokasi.
Kebakaran itu diduga terjadi ketika berlangsung aktivitas barter atau pertukaran BBM ilegal, meski demikian, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan aparat berwenang.
Tiga pekerja dilaporkan mengalami luka bakar serius akibat insiden tersebut, belum ada keterangan terperinci mengenai identitas para korban maupun kondisi terakhir mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu warga sekitar bernama Win, gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang diduga bernama Sp dan dikelola oleh Fz.
Baca juga: Razia Narkoba di Cafe GS99, Polres OKI dan BNNK Amankan 13 Orang
Menurutnya, sebelumnya Sp disebut pernah menjadi buronan dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan aktivitas BBM ilegal di kawasan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Sapri juga disebut-sebut kembali menjalankan bisnis BBM ilegal dengan melibatkan Fauzi sebagai pengelola, peristiwa kebakaran tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan aktivitas penampungan dan perdagangan BBM ilegal di lokasi tersebut.
Warga berharap, Polda Sumatera Selatan, hingga Mabes Polri dapat menelusuri asal-usul BBM, legalitas operasional gudang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Sementara Kapolres Ogan Ilir Akbp Rizka Aprianti,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, S.H. mengatakan kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar.
Tiga saksi yang telah dimintai keterangan yakni Roidah (50) pedagang makanan, Apriansyah alias Pian (57), dan Kepala Desa Lorok Leo Candra (35).
Adapun korban luka bakar diidentifikasi sebagai Andika Ilham Bin Zakiro (29) warga Dusun II RT 03 Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, serta dua orang lainnya bernama Debi Pratama dan Apriyadi. Ketiganya mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut.
Sekitar pukul 08.00 WIB Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan,S.Tr.K., S.I.K., M.H. mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP bersama Tim Inafis.
Di lokasi ditemukan 1 unit mobil tangki biru putih lambung PT. Petro Artha Indo kapasitas 16.000 liter dalam kondisi hangus, 92 baby tank kapasitas 1.000 liter diduga berisi solar hangus terbakar, 8 mesin pompa air, 4 kolam penampungan, serta 17 baby tank lainnya yang tidak terbakar.
Polres Ogan Ilir telah melakukan pengamanan TKP dengan memasang police line, mengamankan barang bukti dan memanggil saksi-saksi. Untuk penyebab kebakaran dan identitas pemilik gudang saat ini masih dalam penyelidikan Unit Pidsus Sat Reskrim.(rul)















