KAYUAGUNG, KR Sumsel – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menggelar kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten OKI, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 13 orang yang diklasifikasikan sebagai pengguna narkotika.
Razia yang dimulai sekira pukul 01.00 WIB itu menyasar Cafe GS99 di Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Sebelum pelaksanaan razia, personel gabungan mengikuti apel dan arahan yang dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., sekitar pukul 00.30 WIB di Markas Polres OKI. Selanjutnya, pada pukul 00.45 WIB, petugas bergerak menuju lokasi sasaran.
Setibanya di Cafe GS99, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Pemeriksaan dilanjutkan dengan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Rangkaian pemeriksaan berakhir sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 13 orang diamankan dengan klasifikasi sebagai pengguna.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika membutuhkan langkah penegakan hukum yang konsisten serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Polres OKI berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan Polres OKI bersama BNNK OKI, dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal dan Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos.
Melalui kegiatan KRYD, Polres OKI bersama BNNK OKI berupaya memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (****)















