Pengedar 30 Cartridge Etomidate di Tangerang dan Jakbar Diringkus Polisi

oleh

Krsumsel.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AB (40) terkait peredaran 30 cartridge yang diduga mengandung etomidate di wilayah Tangerang (Banten) dan Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (12/10) sekitar pukul 16.35 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi Narkoba.

“Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 mendapatkan info dari masyarakat sering adanya transaksi narkoba di Jalan H. Mean Ujung, Karang Tengah, Kota Tangerang dan melakukan pengembangan,”kata Bismo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/10).

Kemudian, petugas Unit 5 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi sebelum mengamankan tersangka di pinggir jalan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Negara China Kutuk Sejumlah Serangan ke Arab Saudi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah kos yang ditempati tersangka di Jalan Bunga, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan cartridge serupa sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 30 buah. Selain cartridge, polisi turut menyita satu unit telepon seluler, tas belanja berwarna biru, paket, pot bunga, dan satu bungkus makanan.

Bismo mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tersangka dan saksi serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polisi juga akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat dalam cartridge tersebut. Sebagaimana diketahui, etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis.(net)