Bea Cukai Mataram Sita Penyelundupan 5,29Kg Emas di Banda Lombok

oleh

Krsumsel.com, Lombok Tengah – Bea Cukai Mataram menggagalkan upaya penyelundupan 5,29 kilogram emas ke luar negeri melalui Bandara Lombok Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 3 Oktober 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT Sunaryo saat konferensi pers di Bandara Lombok, Selasa (13/12) mengatakan, barang yang diamankan terdiri atas emas batangan dan perhiasan gelang dengan nilai total sekitar Rp13,1 miliar.

“Penyelundupan emas tidak hanya berpotensi menimbulkan kegaduhan, tetapi juga dapat mengganggu ketersediaan emas, stabilitas harga, dan program hilirisasi pemerintah,”kata Sunaryo.

Baca juga: Gunung Semeru Sembilan Kali Erupsi, Letusan Setinggi 900 Meter 

Ia menjelaskan, barang bukti emas batangan terdiri atas empat batang dengan berat total 5.003,6 gram, nilai sekitar Rp12,4 miliar, dan potensi kerugian negara diperkirakan Rp1,2 miliar.

Sementara itu, emas berbentuk gelang memiliki berat 294,2 gram dengan nilai sekitar Rp732 juta dan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp73 juta. Emas batangan tersebut dibawa oleh seorang warga negara Indonesia berinisial CGS menggunakan tas selempang berwarna hitam.

Ia merupakan penumpang maskapai Scoot dengan nomor penerbangan TR259 dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid menuju Singapura, sebelum melanjutkan perjalanan ke Hong Kong menggunakan Singapore Airlines nomor penerbangan SQ-874.

“Penumpang tersebut menyelundupkan tas selempang berwarna hitam berisi empat batang emas batangan di dalam koper di ruang tunggu keberangkatan internasional Bandara Lombok. Modus itu digunakan untuk menghindari deteksi petugas pada saat proses pemeriksaan,”kata Sunarnyo.

Bea Cukai Mataram telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, perhiasan gelang diamankan dari seorang penumpang penerbangan internasional berinisial ZY, warga negara China. Petugas menemukan gelang emas tersebut di dalam tas ransel saat pemeriksaan di pos keberangkatan internasional Bandara Lombok.(net)