Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Dugaan Kasus Pelecehan

oleh

Krsumsel.com, Tangerang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyebutkan oknum pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS mangkir dari pemeriksaan perdana dalam dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap bawahannya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea di Tangerang, Rabu (30/9) menyatakan, terlapor AS semestinya menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/9), namun tidak hadir tanpa memberikan keterangan konfirmasi apa pun kepada tim penyidik.

“Kasatpol PP sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait pemanggilan dari Polda yang seharusnya dijadwalkan pemeriksaan kemarin, namun yang bersangkutan tidak hadir,”katanya.

Baca juga:KPK Tinjau Kemah Glamor 1,5 Hektare di Subang yang Diduga Milik Polisi

Meski demikian Maruli menegaskan, pihaknya kini telah kembali melayangkan surat pemanggilan ulang terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang untuk dimintai keterangan atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor.

“Barang bukti masih dikumpulkan, soalnya masih lidik. Status Hukum yang bersangkutan masih saksi,”ujarnya. Selain menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap terlapor, pihak penyidik kepolisian juga telah menerbitkan surat undangan pemeriksaan untuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang guna mendalami perkara tersebut.

Sementara itu, terkait perkembangan pemeriksaan terhadap korban yang dijadwalkan hadir, penyidik mencatat korban juga belum hadir dan belum memberikan konfirmasi resmi.

“Korban dijadwalkan hari ini pemeriksaan lanjutan jm 09.00 WIB namun yang bersangkutan saat ini belum hadir dan tidak ada konfirmasi,”ungkapnya.

Dalam hal ini, Polda Banten berkomitmen untuk melakukan penanganan perkara dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum pejabat utama di lingkup Pemkab Tangerang ini akan terus berproses secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(net)