Fraksi DPRD Ogan Ilir Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

oleh

Krsumsel.com, Indralaya – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H.M.H. menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, pandangan umum dari masing-masing fraksi kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat.

Selanjutnya, pimpinan rapat menyerahkan dokumen pandangan umum tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Diduga Gelapkan Uang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi 

Pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memberikan jawaban serta penjelasan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan perubahan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah. Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, berbagai program dan kegiatan dalam perubahan anggaran dapat dikaji serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Seluruh rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.(rul)