Rekam Isi Celana Dalam, Anak Penjual Warung Pempek
IV Nyaris Babak Belur
Krsumsel.com, PALEMBANG — Lantaran ulahnya melakukan aksi tak senonoh merekam celana dalam yang digunakan seorang anak yakni K (18), pemilik warung pempek. Membuat IV (20), harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (2/9/2026), malam.
Setelah warga Jalan Swadaya Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Palembang ini diserahkan keluarga korban didampingi Anggota Polsek Sukarami ke SPKT Polrestabes Palembang, karena dipergoki melakukan aksinya.
IV pun nyaris babak belur dihakimi warga saat korban berteriak minta tolong, ketika mengetahui aksinya tersebut. Dengan wajah tertunduk malu dihadapan petugas SPKT, saat disehahkan IV hanya mengakui perbuatannya Khilaf.
Aksi yang tak senonoh dilakukan IV terjadi pada Rabu (2/9/2026), sekitar pukul 18.30, di Jalan Mandi Api 1 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang.
Berawal, saat pelaku IV datang ke TKP untuk membeli pempek di warung korban. Lalu, saat korban K sedang menggoreng pempek pesanan pelaku, dan membelakangi pelaku. Saat itulah dengan mengunakan HPnya dan menjolorkan (memanjangkan-red) tangannya pelaku merekam isi dalam rok korban yang dikenakan.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Diberi Izin Buka Prodi Kedokteran
Lantaran mengunakan lampu flash, aksi IV pun diketahui korban. Alhasil korban pun sontak langsung berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban membuat warga sekitar pun langsung berhamburan keluar rumah masing masing dan langsung mengamankan pelaku.
“Benar adanya salah satu pelaku diduga melakukan aksi tak senonoh, merekam celana dalam korban diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang,” Ungkap Kapolsek Sukarami Kompol Alex melalui Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Palembang Iptu Dedi.
Lanjut Dedi, pelaku saat itu diamankan warga dan keluarga korban langsung menghubungi Polsek Sukarami, ” Nah setelah kita mendatangi TKP, warga ramai kesal melihat pelaku, pelaku pun langsung kita amankan dan kita serahkan kesini, ” ucapnya.
Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabaes Palembang Ipda Eko Denni Saputra membenarkan adanya serahan pelaku cabul.
“Serahkan pelaku sudah kita terima dan kembali sudah kita serahkan ke bagian Reskrim, guna proses lebih lanjut,” tutupnya.(Kiki)
















