Diduga Dendam, IRT Dipukul Dengan Gagang Sapu

oleh

Krsumsel.com, PALEMBANG — Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan, membuat seorang ibu rumah tangga (IRT), di Palembang ini yakni RH (43), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa dialaminya, Saptu (29/8/2026).

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, warga Lorong Hijrah Kecamatan SU I, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Kamis (27/8/2026), sekitar pukul 10.30, saat dirinya berada di Jalan Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Baca juga:Waspadai Potensi Hujan Ringan Hingga Cuaca Berawan Pada 29 Agustus

Berawal, korban dan terlapor yakni LD, memang sebelumnya ada masalah dan belum selesai. ” Memang awalnya kami ini ada masalah pak, dan saya akui belum selesai,” katanya.

Lalu, saat itu melihat korban sedang melintas di depan rumah Terlapor, saat itu terlapor langsung memukuli korban dengan mengunakan gagang sapu berkali kali, ” saat itu saya lewat pak depan rumahnya. Saat itu juga saya langsung dipukuli dengan mengunakan gagang sapu berkali kali,’ ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di tangan sebelah kanan saat menangkis pukulan terlapor, ” Oleh itulah pak terpaksa saya laporkan sini. Saya berharap atas laporan saya Terlapor dipanggil polisi bertanggung jawab atas perbuatannya, ” harapnya.

Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes, Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan korban terkait LP penganiayaan.

” Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak untuk melakukan penyelidikan, ” tutupnya.(Kiki)