Kualitas Udara di Ogan Ilir Masuk Kategori Berbahaya, ini Himbauan Dinkes 

oleh

Krsumsel.com, Indralaya – Kualitas udara di wilayah Kabupaten Ogan Ilir masuk kategori berbahaya, pada Minggu pagi, (23/08), hal ini terlihat dari data yang dikeluarkan Pusdalops PB BPBD Provinsi Sumatera Selatan, pada pukul 06.00 WIB tadi.

Berdasarkan data tersebut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir mencapai 1466 (PM10) dan 365 (PM2,5), pada pukul 08.00 WIB, kualitas udara di wilayah Kabupaten Ogan Ilir semakin buruk, dimana tercatat 2460 (PM10) dan 467 (PM2,).

Baca juga: Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Atas Rp40.000/Kg

Terkait kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang tidak baik-baik saja, Dinas Kesehatan telah mengeluarkan imbauan, Kepala Dinkes Kabupaten Ogan Ilir, drg Suryadi Muchzal mengimbau, supaya seluruh keluarga dapat melindungi diri dari bahaya Karhutla.

“Kurangi dulu aktivitas di luar rumah, dan selalu menggunakan masker kalau mau keluar rumah,” ujarnya.

Adapun imbauan Dinkes Kabupaten Ogan Ilir yang lainnya, yakni, memperbanyak minum air putih, menutup pintu dan jendela rumah, dan jangan memperburuk kondisi dengan merokok, perbanyak mengonsumsi buah dan sayuran.

Lalu, terapkan cuci tangan sebelum makan, serta disiplin berperilaku hidup bersih dan sehat atau Germas.

“Segera pergi ke layanan kesehatan, bila mengalami kesulitan bernapas,” katanya mengakhiri.(rul)