Krsumsel.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) hanya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.
Juru Bicara KPK Budi Praesetyo kepada media di Jakarta, Jumat (21/8) mengatakan, ia meralat berita sebelumnya yang menyatakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid terjaring dalam OTT.
Baca juga: Kebakaran Diduga Gudang BBM di Prabumulih, Polisi Temukan Puluhan Drum dan Peralatan
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed. Salah satunya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. KPK mengungkapkan, OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah, dan memeriksa sembilan orang secara intensif di Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(net)


















