Usai Beraksi Pelaku Curanmor Tabrak Tiang Listrik Hingga Tewas di TKP 

oleh
Oplus_16908288

Krsumsel.com, PALEMBANG – Seroang pengendara motor diduga pelaku Curanmor berttatus MR X naas tewas usai melakukan aksinya di Jalan Demang Raya tepatnya di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Kelurajan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang, lantaran menabrak tiang listrik, Selasa (11/8/2026), sekitar pukul 07.15.

Peristiwa ini terjadi korban yakni Dendi Septiawan (28), sedang membeli rokok di warung Sely. Lalu pada saat itu korban memarkirkan motornya tersebut dengan kunci kontak motor masih tersangkut di kontak motornya.

Lalu datang pelaku seorang diri kemudian langsung membawa lari motor korban, spontan melihat motornya dicuri saat itu korban berteriak ” MALING , MALING ”. kemudian korban mengejar dengan berlari dan pelaku pada saat itu dengan mengendari motor korban

” Lagi beli rokok pak di warung, lalu saya parkirkan motornya, kunci kontak masih tergantung. Nah tiba tiba adanya pelaku langsung mencuri motor saya, saya spontan berteriak,” ucap korban.

Dikarenakan ada motor yang berpapasan di depannya kemudian pelaku membanting arah motor yang dikendarainya ke sebelah kiri dan menabrak dinding kemudian menghantam Tiang Listrik.

Baca juga: Ngaku Bawa Sajam Untuk Jaga Diri, KR Berurusan dengan Polisi

Kemudian pelau terlempar ke tengah jalan dan mengeluarkan darah kemudian setelah kejadian tersebut warga ramai melihat pelaku yang sedang terkapar. Lalu datang anggota polisi dari polsek IB I Palembang , beserta unit Identifiikasi Polrestabes Palembang kemudian melakukan olah TKP.

“Jadi bener ada pelaku curanmor yang melakukan aksinya tewas setelah menabrak tiang listrik, usai dikejar korban,” ungkap Kapolsek IB I, Palembang Kompol Fauzi Saleh.

Lanjut Fauzi Saleh, Saat ini untuk Indetitas pelaku belum diketahui karena saat dilakukan olah TKP, pelaku tidak memiliki Indetitas.

“Masih dalam penyelidikan kita untuk Indetitas pelaku, hingga kini mayat diduga pelaku tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Palembang,, ” katanya.

Lebih jauh Fauzi salah mengatakan, saat pelaku dievakuasi petugas menemukan 1 buah kunci letter T , 2 mata kunci yang sudah di modifikasi , 1 bilah senjata tajam jenis pisau , 3 bungkus rokok ) dan 2 unit HP merks samsung dan OPPO.

“Barang bukti ini kita temukan ditubuh pelaku,” bebernya sambil mengatakan mengamankan motor korban Mio J tahun 2012 bernopol BG 5883 ZH

Hingga kini, pihak Polsek masih terus melakukan pengembangan terkait peristiwa ini.(Kiki)