Hotman Paris Mundur dari Posisi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

oleh

Krsumsel.com, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur dari posisi sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri,”kata Hotman di Jakarta, Kamis (23/7). Hotman mengatakan, alasan pengunduran diri tersebut lantaran ingin fokus pada kesehatannya.

Ia mengungkapkan, dirinya sedang mengalami saraf kejepit. Pada tanggal 9 Juli 2026, ia menjalani operasi di Singapura. Beberapa hari kemudian, ia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Baca juga: Dalih Butuh Biaya Pengobatan Anak, KS Gelapkan Motor Rekan Kerja

Padatnya pekerjaan membuatnya kembali merasakan sakit sehingga memutuskan fokus pada pengobatan. “Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit,”katanya.

Atas pengunduran dirinya, Hotman mengatakan Febrie Adriansyah menerima dan memaklumi. “Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi,”ujarnya.

Terkait pengganti, Hotman mengatakan Massagus Farizi masih bertindak sebagai kuasa hukum Febrie. “Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu, tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya, dan ada tim lain,”ucapnya.

Sebelumnya pada Jumat (17/7), Hotman menyatakan telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah untuk mendampingi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 oleh Kejaksaan Agung.(net)