Bobby Adhityo Rizaldi Anggota BPK Penuhi Panggilan KPK

oleh

Krsumsel.com, Jakarta – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi (BB) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (16/7) pukul 09.55 WIB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyidik lembaga antirasuah memeriksa mantan anggota DPR RI tersebut. “Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BB selaku anggota BPK RI,”kata Budi.

Ia mengatakan, Bobby Rizaldi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

“Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,”katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026 dan menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Baca juga: Rumah Mailiana Disatroni Maling, 3 Hp Lenyap

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima ASN BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Selanjutnya pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

KPK selama 13-14 Juli 2026 menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik.(net)