Pemimpin Tertinggi Afghanistan Larang PNS Gunakan Ponsel Pintar

oleh

Moskow, KRsumsel.com – Pemimpin Tertinggi Afghanistan Hibatullah Akhundzada telah mengeluarkan perintah yang melarang penggunaan Ponsel pintar bagi pegawai negeri sipil (PNS). Demikian ungkap portal berita Afghanistan International, Senin (9/6) mengutip dokumen Kementerian Kehakiman.

Menurut laporan tersebut, jajaran pejabat pengadilan militer telah diinstruksikan untuk memastikan implementasi penuh dari perintah tersebut, serta memberikan jaminan kepatuhan kepada pucuk pimpinan negara.

Baca juga: Desa di Kabupaten Banyumas Diminta Aktif Tangani Anak Tidak Sekolah 

Sebuah daftar kendali khusus dilaporkan telah dibuat untuk mencatat nama, jabatan, tempat bertugas, operator seluler, hingga nomor telepon dari setiap personel yang berada di bawah pengawasan.

Laporan itu juga menambahkan, pada tiga hari sebelumnya, sebuah arahan dari Kementerian Pendidikan Afghanistan telah melarang para siswa membawa ponsel pintar ke sekolah maupun sekolah agama (madrasah/pesantren).(net)