PALEMBANG, Krsumsel.com — Malang dialami seorang IRT (ibu rumah tangga) di Palembang. Tak terima dirinya sudah diancam oleh mantan suaminya, membuat EV (50) mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Kamis (30/4/2026), pagi.
Dihadapan petugas warga jalan Psi Kenayan Lorong Sehaluan Gandus Palembang, menuturkan peristiswa tersebut terjadi Rabu (22/4/2026), sekitar pukul 23.11, saat dirinya berada di rumah.
“Saat peristiwa itu saya sedang berada dirumah pak. Lalu menerima pesan WhatsApp dari mantan suami saya, terlapor yakni JM,” katanya.
Baca juga: Korbinmas Baharkam Polri Lakukan Evaluasi di Polres Muba
Lalu, ketika korban membuka pesan singkat WhatsApp itu, korban pun dibuat panik dan terancam.
“Saya buka pesan WhatsApp itu pak. Saya tidak enak pak membaca pesan itu, takut dia pelaku mengancam saya dengan kata kata yang tidak mengenakkan, ” ucapnya.
Akibar peristiwa ini korban pun merasa terancam,” oleh itulah saya melapor kesini pak. Berharap atas laporan saya terlapor bisa ditangkap dan dipanggil petugas kepolisian Polrestabaes Palembang,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membernarkan adanya laporan korban terkait LP UUITE.
” Laporan sudah diterima akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), untuk dilakukan penyelidikan,”‘katanya.(Kiki)















