Koba, krsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis (2/4) mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Kemendagri dan siap menerapkannya untuk efisiensi energi di tengah tingginya harga minyak dunia sekaligus mendorong transformasi budaya kerja digital.
“Karena sudah diputuskan setiap hari Jumat itu WFH, kita siap melaksanakannya sesuai petunjuk teknis yang diberikan,”kata Algafry.
Ia menjelaskan, skema WFH di daerah akan diatur secara khusus terutama untuk OPD tertentu agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Baca juga: Urine 194 Pegawai BPK Aceh Diperiksa BNNP
Menurut dia, skema yang akan diterapkan adalah pembagian pegawai secara bergiliran antara yang bekerja dari rumah dan yang tetap bertugas di kantor.
“Pelayanan publik akan kita bagi, misalnya 50 persen WFH dan 50 persen tetap di kantor,”ujarnya.
Namun demikian kata dia, sejumlah layanan vital tetap berjalan normal tanpa penerapan WFH seperti layanan di puskesmas, rumah sakit, pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Penanggulangan Bencana.
Selain itu kata dia, pejabat struktural eselon II dan III juga tidak diberlakukan kebijakan WFH. Kebijakan ini akan dievaluasi setelah masa uji coba selama dua bulan sesuai yang diatur dalam surat edaran Kemendagri.
“Evaluasinya dua bulan. Setelah itu akan ditentukan apakah kebijakan ini dilanjutkan atau dikembalikan seperti semula, sesuai keputusan Kemendagri,”katanya.(net)
















