OKI, KRSumel.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Dimana korban mengalami di bagian dada dan perut.
Dijelaskan Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal, SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Oktarizal, SH bahwa insiden ini terjadi pada Jumat (27/03/2026) sekira jam 04.30 pagi di Desa Petaling Kecamatan Tulung Selapan OKI.
“Korban bernama Wisnu (40) sedang duduk diteras rumah bersama saksi bernama Intan, tiba-tiba pelaku Ferdiyan (25) menghampiri korban dan langsung menikamkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban, “Jelas Kanitreskrim Ipda Oktarizal
Akibat kejadian tersebut, Korban Wisnu mengalami luka di bagian dada sebelah kanan dan perut hingga harus dilarikan kerumah sakit untuk mendapati tindakan medis.
“Sesaat setelah insiden tersebut korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat dan kini sudah mendapat perawatan dirujuk ke Rumah Sakit. Sementara Pelaku langsung kabur melarikan diri tapi berhasil kita tangkap,” Ungkap Ipda Oktarizal.
Kurang dari 1×24 jam Pelaku Ferdian yang merupakan warga asli Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang tersebut berhasil dibekuk Polisi, di tempat persembunyianya masih di kawasan Tulung Selapan.
“Sekira pukul 17.20 sore keberadaan pelaku berhasil dideteksi dan Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal memimpin langsung bersama anggota menuju Desa Penanggoan Duren, Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya karena motif sakit hati terhadap korban,” Terang Ipda Rizal
Guna kepentingan penyidikan polisi mengamankan 1 lembar baju kaos berwarna kuning yang terdapat bercak darah. Sementara Pisau yang digunakan untuk menusuk korban sempat dibuang oleh pelaku.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ferdian, kita juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ” Tukasnya. (ata)
















