Pemkab Natuna Siapkan Bantuan Usaha Bagi Perempuan Kurang Mampu

oleh

Natuna, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan bantuan peralatan usaha rumahan kepada perempuan kurang mampu yang menjadi kepala rumah tangga.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Kesetaraan Gender Dinas PPPA, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna Astriningtyas dikonfirmasi dari Bintan, Jumat (20/3)mengatakan, pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 pihaknya memasukkan kegiatan bantuan industri rumahan (IR) bagi perempuan kepala rumah tangga.

Bantuan yang diberikan berupa peralatan usaha yang dapat digunakan mendukung aktivitas usaha rumahan, sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Sasaran program ini, perempuan kepala rumah tangga yang tergolong dalam kelompok masyarakat miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: 665 Personel Polres Lombok Tengah Disebar Amankan Malam Lebaran 

Program ini untuk membantu meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan sekaligus memperkuat usaha mikro yang mereka jalankan.

“Dalam penetapan penerima bantuan, kami akan mengacu pada data dari DTSEN, kemudian berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan serta pemerintah desa. Setelah itu akan dilakukan verifikasi langsung di lapangan,”ucap dia.

Dia mengatakan, kriteria penerima bantuan merupakan perempuan kepala rumah tangga yang telah memiliki usaha mikro dan masih aktif menjalankan usahanya.

Pihaknya menargetkan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tersebut dapat dilaksanakan di lima desa di Kabupaten Natuna.

Namun kata dia, pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Dia menjelaskan, pemerintah desa dilibatkan dalam program itu karena dinilai lebih memahami kondisi masyarakat di wilayahnya.

Selain itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Natuna juga dilibatkan karena memiliki data yang lebih konkret terkait dengan para korban, mengingat lembaga tersebut merupakan pihak yang menangani kasus perlindungan perempuan.

Ia mengatakan, verifikasi dan validasi di lapangan dengan meninjau langsung kondisi tempat tinggal penerima, dalam rangka memastikan usaha yang dijalankan benar-benar aktif.

“Dengan langkah tersebut, diharapkan bantuan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan perempuan kepala rumah tangga di Natuna,”ujar dia.(net)