Pemkot Bengkulu Terapkan Sistem Non Tunai Pembayaran Pajak Daerah

oleh

Bengkulu, Krsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu menerapkan sistem non tunai dalam pembayaran pajak daerah di wilayah tersebut sebagai salah satu upaya mencegah kebocoran ataupun penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Untuk itu, seluruh pembayaran pajak di Kota Bengkulu wajib dilakukan secara non-tunai dan langsung disetor ke rekening resmi kas daerah.

“Kami tidak ingin ada lagi setoran tunai kepada petugas. Semua pembayaran harus langsung masuk ke rekening pemerintah daerah agar lebih transparan, tercatat jelas dan akuntabel,”kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti di Bengkulu, Kamis (12/3).

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya preventif pemerintah kota untuk menutup peluang kebocoran PAD, dan dengan menggunakan sistem pembayaran langsung ke kas daerah, maka setiap transaksi dapat dipantau secara administratif.

Baca juga: Gubernur Sebut Pengadaan Perabot Rumah Dinas Wagub Langgar Aturan

Oleh karena itu terang Noni, Bapenda Kota Bengkulu akan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan dan pajak yang dipungut dari konsumen merupakan kontribusi masyarakat untuk pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat melalui pelaku usaha akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Bengkulu,”ujar dia.

Selain itu, Bapenda juga melakukan pengawasan aktif dan penerapan sistem pembayaran non-tunai tersebut, dengan demikian dapat mengoptimalkan penerimaan PAD sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan.

Sementara itu, Bapenda Kota Bengkulu juta melakukan aksi jemput bola dengan turun ke lapangan guna memantau kepatuhan wajib pajak, terutama pelaku usaha yang memungut pajak dari konsumen.

Diketahui, pemerintah menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) pajak di wilayah tersebut selama 2026 sebesar Rp249 miliar untuk wilayah Kota Bengkulu.(net)