Dirudapaksa Kakak Tiri, Ibu RS Lapor Polisi 

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Tak terima anak kandungnya yakni RS berumur 13 tahun sudah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh anak tirinya sendiri (kakak tiri korban), membuat Saleha (35) melaporkan anak tirinya sendiri ke Polrestabes Palembang, Kamis (13/3/2026), siang.

Dihadapan petugas warga 3-4 Ulu Yucing ini menuturkan peristiswa rudapaksa yang dialami RS diketahui terjadi pada Bulan Desember sekitar pukul 07.00, di Jalan KI Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang.

Terkuatnya, peristiwa rudapaksa ini berawal pelapor yang merupakan ibu kandung korban merasa curiga karena melihat korban ada perubahan, terlihat trauma dsn selalu murung,” saya ini awalmya melihat anak saya itu curiga. Seperti orang trauma dan selalu murung,” ungkapnya.

Baca juga: Bantu Warga Pulang Kampung, Ratu Dewa Lepas Ratusan Pemudik Gratis

Lalu, lanjutnya, ia pun membawa anaknya ke bidan untuk mengetahui apa yang terjadi dan sambil diajak bercerita. Benar saja setelah sampai di praktek Bidan, setelah dibujuk untuk bercerita RS mengaku sudah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan kakak tirinya terlapor Yakni HM berulang kali.

“Anak saya mengaku sudah dirudapaksa kakak dirinya berulang ulang kali. Oleh itulah saya melapor kesini. Berharap atas laporan ini dia ditangkap,” ucapnya

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenakan adanya laporan ibu korban terkait laporan Persetubuhan terhadap anak.

” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabaes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak, untuk melakukan penyelidikan,,” tutupnya.(Kiki)