Indralaya, Krsumsel.com – Kejari Ogan Ilir diduga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah pejabat Pemkab Ogan Ilir, kabar tersebut berhembus saat antrean pejabat OPD di kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, pada Senin (9/3) siang.
Fenomena 11 hari jelang Lebaran Idul Fitri tersebut diduga sebagai transaksi penyerahan THR.
“Untuk apa pejabat Ogan Ilir ngetem di kantor Kejari? Diduga hendak menyerahkan THR,” kata seorang anggota LSM, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: ASDP Batam Beri Diskon Tiket 12 Persen untuk Rute Batam-Bintan
Merespon hal ini, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana memberikan penjelasan, dia mengatakan tak benar ada praktik setoran THR.
“Kejari Ogan Ilir menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan, permintaan, maupun praktik pengumpulan dana atau setoran dalam bentuk apa pun dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD sebagaimana yang dituduhkan,” kata Pandu dihubungi terpisah.
Dilanjutkannya, kedatangan pejabat OPD merupakan agenda kedinasan.
“Adapun kehadiran beberapa perwakilan OPD di kantor Kejari Ogan Ilir pada waktu yang dimaksud merupakan pendampingan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau DATUN. Dan ada beberapa pemeriksaan di bidang Tindak Pidana Khusus,” jelas Pandu.(rul)














