Gubernur Jambi Pastikan Pembayaran Gaji ASN Lewat Bank Daerah Aman

oleh

Jambi, KRsumsel.com – Gubernur Jambi Al Haris memastikan pembayaran gaji puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak PPPK untuk Maret 2026 masih aman lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jambi pascainsiden siber.

Pernyataan itu disampaikan gubernur usai memimpin rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang sahan luar biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) di Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi, Rabu (25/2) malam.

“Gaji ASN ada, tak ada masalah, cuma sementara tidak bisa menarik di ATM saja, mudah-mudahan Bank Indonesia cepat buka blokirnya. Tadi sudah disampaikan ke pihak BI,”kata Al Haris.

Berdasarkan hasil rapat, gubernur memastikan layanan di masing-masing kantor cabang sudah beroperasi normal, hanya saja terjadi penutupan layanan pintar berbasis aplikasi dan tarik tunai.

Baca juga: BHP Kurang Bayar, Ketua Forum Kades OKI Minta Dianggarkan

Ia menyebut, langkah itu diambil untuk kepentingan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan serangan kejahatan digital yang menimpa Bank Jambi sejak Minggu (22/2).

Al Haris juga memastikan, kolaborasi bersama BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Polri telah terbangun untuk memberikan rasa aman kepada nasabah, sekaligus mengungkap dan melakukan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang.

Selain itu, Bank Jambi memberikan garansi dana nasabah yang hilang dalam peristiwa itu tetap aman, dan akan di kembalikan sepenuhnya berdasarkan pelaporan korban dan kesesuaian data transaksi ke kantor layanan terdekat.

Menurut dia, peristiwa semacam ini bisa menimpa dunia perbankan di mana saja, dan itu pernah terjadi di sejumlah bank daerah.

Saat ini ia mengatakan, seluruh jajaran yang terlibat sepenuhnya sedang melakukan usaha pengungkapan peristiwa dan penanganan lanjutan.

“Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya, kami pemegang saham ini juga bertanggung jawab terhadap para nasabah. Kita masih menunggu hasil audit forensik dulu, ya,”ujar dia.(net)