PALEMBANG, KRsumsel.com — Tak terima mengaku sudah menjadi korban penganiayaan, seorang Disc Jockey atau DJ disalah satu cape di Palembang ini yakni Anggun Trisna Oktavia (30) melaporkan peristiwa dialami ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026).
Ditemani orang tuanya, warga Lorong Oxindo Kecamatan SU I, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialami terjadi pada Senin (26/1/2026), sekitar pukul 01.30, di jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Dimana, berawal saat korban sedang tidur di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu Korban mendengar suara brisik dan terbangun. Kemudian melihat terlapor yakni LV yang saat itu sedang mengangkuti barang yang ada di dalam ruko.
Baca juga: Dua Pelaku Cabul Terhadap Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Diringkus
” Saya sedang tidur pak di TKP ruko. Lalu mendengar surat berisik saya terbangun dan melihat Terlapor sedang mengangkuti barang ,” ucapnya.
Mengetahui hal tersebut, Korban pun mencoba bertanya dan menghalangi terlapor. ,” saya coba tanya pak dengan terlapor tapi dia diam. Tak ada apa apa jadi saya halangi,” akunya didepan petugas, Terlapor malah tidak terima.
Diduga terbawa emosi Terlapor langsung menarik baju korban hingga robek dan memukuli korban berulang kali mengunakan centong kayu. Hingga akhirnya terjadi keributan antara keduanya.
” Baju saya ditarik pak hingga robek. Terus saya dipukuli dengan mengunakan centong kayu,” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di pipi kanan, luka memar di tangan kiri dan luka lecet di telapak kaki, ” saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap Terlapor bertanggung jawab atas ulahnya,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.
” Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang ,guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tutupnya.(Kiki)















