OKI, KRsumsel.com — Sejumlah suara masyarakat di desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir menyoroti keberadaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dinilai tidak bermasyarakat dan minim kontribusi sosial.
Masyarakat yang menyampaikan keluhan tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi menjaga kenyamanan, keamanan, serta menghindari potensi tekanan sosial.
Penyampaian aspirasi ini merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, yang dilindungi oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangannya, warga menilai sebagian mahasiswa KKN lebih sering berada di posko tanpa aktivitas yang jelas. Bahkan ketika menghadiri kegiatan desa atau kelurahan, mahasiswa dinilai kurang berinteraksi dan lebih fokus bermain telepon genggam.
Selain itu, masyarakat juga mengaku kebingungan terkait jumlah mahasiswa KKN yang sebenarnya. Informasi yang beredar menyebutkan jumlah belasan orang, namun yang terlihat aktif hanya sebagian. Sebagian mahasiswa disebut jarang berada di lokasi KKN dengan berbagai alasan.
Baca juga:Bank Sumut Tantang Jurnalis Bikin Lomba Karya Tulis Jelang HPN
Menanggapi suara masyarakat tersebut, Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rivaldy Setiawan, SH, menyampaikan penegasan kepada seluruh mahasiswa/i yang sedang menjalankan KKN di wilayah OKI.
“Suara masyarakat ini harus dihormati dan dilindungi. Kritik yang disampaikan adalah bentuk kepedulian, bukan serangan. Ini alarm bagi mahasiswa KKN agar kembali memahami esensi pengabdian,” tegas Rivaldy.
Ia menegaskan bahwa KKN bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
“Mahasiswa memiliki fungsi sebagai agent of change, agent of control, dan agent of social empowerment. Jika kehadirannya tidak memberi manfaat dan tidak membaur dengan masyarakat, maka tujuan KKN tidak tercapai,” ujarnya.
Rivaldy juga menyoroti pentingnya etika mahasiswa saat berada di tengah masyarakat. Menurutnya, sikap pasif, apatis, dan kurang berinteraksi menunjukkan lemahnya kesadaran sosial dan tanggung jawab akademik.
“Masyarakat bukan objek KKN. Mereka adalah subjek yang harus dihormati. Kalau hanya diam di posko dan sibuk dengan handphone, itu bukan pengabdian,” katanya.
DPD PGK OKI mendorong seluruh mahasiswa KKN di Kabupaten OKI untuk segera melakukan evaluasi, meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, serta aktif dalam kegiatan sosial, edukatif, dan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
Selain itu, Rivaldy meminta pihak pembimbing lapangan dan institusi pendidikan agar meningkatkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan KKN, sehingga tidak terjadi pembiaran terhadap mahasiswa yang tidak menjalankan tugas pengabdian dengan sungguh-sungguh.
“KKN harus kembali pada roh pengabdian dan tanggung jawab moral. Kritik masyarakat harus dijadikan bahan introspeksi, bukan dihindari,” pungkasnya.(Ata)















