PALEMBANG, KRSumsel.com – Pasca peristiwa pembacokan dan penggeroyokan yang terjadi di antar dua kelompok di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang Selasa, (6/1/2025), kemarin, hingga kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Akibat peristiwa tersebut, terkait adanya korban yakni M Billy Putra Pratama (30) warga Jalan RE Martadinata Lorong Amal Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang, yang mengalami luka bacok, orang tua korban didampingi kuasa hukumnya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Selasa (6/1/2026), malam.
Hingga kini korban diketahui masih mendapatkan perawatan intensif di RS Ak Ghani, Palembang. Dimana laporan tersebut dilaporkan orang tua korban yakni Bachril (54) dan berharap atas laporannya pelaku bisa segera ditangkap.
Dihadapan petugas piket pengaduan, Bachril mengatakan berawal dirinya mendapatkan informasi peristiwa tersebut dari istri korban bahwa telah terjadi aksi pengeroyokan terhadap anaknya.
” Untuk persis kejadian saya tidak begitu tahu pak. Namun setelah mendapati informasi tersebut dirinya langsung menuju RS AK Ghani untuk melihat kondisi korban,” katanya.
Dari keterangan korban, lanjut Bachril, peristiwa penggeroyokan tersebut berawal saat korban sedang berada di TKP, lalu secara tiba-tiba korban diserang oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam.
“Dari keterangan anak saya begitu ketika di rumah sakit,” katanya.
Mengetahui dirinya dalam keadaan bahaya, korban pun berniat hendak melarikan diri. Namun kelompok bersenjata tersebut terus mengejar korban, hingga saat korban hendak menyelamatkan diri terjatuh. Saat itu korban dibacok oleh terlapor cs (Lidik-red) secara bersama-sama.
Setelah membacok korban, para Terlapor dan kelompoknya meninggalkan korban di TKP. Lalu korban diselamatkan warga yang melintas di TKP dan dibawa ke RS menjalani perawatan.
Lebih Bachril jauh mengatakan korban selama ini bekerja sebagai penagih retribusi di Kawasan Pasar 16 Ilir Palembang dan sekaligus berdagang angkirangan.
“Anak saya tidak memiliki permasalahan apapun dengan orang lain,” katanya.
Sementara, KA SPK Polretabes Palembang melalui Pamapta II Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait penganiayaan dan penggeroyokan.
“Laporan sudah diterima dan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. ” Tutupnya. (kiki)














