2 Orang Tewas Usai Ditimpa Dump Truck, Polsek Bayung Lencir Langsung Amankan Sopir

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Kecelakaan lalu lintas  (lakalantas) terjadi di jalan Holing Km 48 Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Minggu (23/11) sekitar pukul 17:30 WIB.

Dalam lakalantas ini, sebuah dump truk pengangkut batubara milik PT PII dengan nomor polisi BG 8654 NX, terguling saat menanjak di jalan licin dan langsung menimpa mobil Kijang Innova yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi mengatakan bahwa, peristiwa itu berawal ketika pengemudi Innova menghentikan kendaraannya, setelah melihat truk batubara berusaha menanjak tebing dengan kondisi jalan licin dan tidak stabil.

“Truk tersebut mencoba menanjak, akan tetapi truk yang dikemudikan Dedi Alpiadi yakni sopir PT PII kehilangan kendali. Hingga terguling dan menimpa mobik Innova,” kata Yudi kepada awak media, Senin (24/11) malam.

Sambungnya, akibat dari benturan keras ini menyebabkan dua penumpang Innova bernama M. Bayu Aji Prayama dan Meri Regita Cahaya meninggal dunia di tempat. Sementara, untuk empat orang penumpang lainnya yakni Rati, Elisma, Nini, dan Tuti, mengalami luka-luka. Serta langsung dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi.

“Dari pemeriksaan saksi di lokasi. Kecelakaan diduga akibat kelalaian sopir dump truk, yang tidak mampu mengendalikan kendaraan pada kondisi jalan licin,” sebutnya.

Ditegaskan Wahyudi, kini pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan korban di rumah sakit dan pembuatan laporan polisi. Hingga penyelidikan lanjutan di lokasi kejadian.

“Adapun barang bukti kendaraan juga telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Sopir juga masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kelalaian sopir, ia dikenakan Tindak Pidana karena Kelalaian sebagaimana Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun penjara,” pungkasnya.(AS)