Rutan Tarutung Gelar Razia Berantas Narkoba di Dalam Rutan

oleh

Medan, KRsumsel.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara melibatkan TNI dan Polri menggelar razia gabungan, guna memberantas peredaran Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Tarutung Evan Yudha Putra mengatakan, razia yang juga melibatkan Sub Detasemen Polisi Militer I/2-2 Tarutung merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

Baca juga: Hentikan Tambang Liar Perairan Tembelok Mentok Bangka Barat 

“Ini adalah langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi terkait upaya deteksi dini, pemberantasan Narkoba, serta pencegahan masuknya barang terlarang lainnya,”ujar Evan Yudha di Tarung, Ahad.

Evan mengatakan, razia yang dilakukan pada Sabtu (25/10) malam itu dilaksanakan secara menyeluruh dengan melakukan pemeriksaan intensif sel hunian maupun penghuni kamar.

Ia mengatakan, tim gabungan memeriksa setiap sudut sel serta barang milik para penghuni dengan menggunakan peralatan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.

“Selama proses razia, tidak ditemukan adanya Narkoba, namun petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib,”kata dia.

Evan mengatakan, petugas menemukan barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan seperti sendok logam, gunting, botol parfum dan sejumlah peralatan yang berpotensi disalahgunakan.

Ia mengatakan, barang yang terlarang yang ditemukan tim gabungan bakal dilakukan pendataan dan nantinya dilakukan pemusnahan sesuai prosedur.

“Kegiatan penggeledahan berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanisme dan menghormati hak-hak warga binaan,”ujarnya.(net)